Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Rati di Kalijaya Direhab, Bukti Gotong Royong Warga dan Kepedulian Pemerintah Desa
Kalijaya: Semangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama dalam membangun kepedulian sosial di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Pemerintah Desa Kalijaya bersama masyarakat setempat melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Rati yang berlokasi di Blok Legokceuri, Dusun Sindangsari RT 006 RW 002.
Rumah yang ditempati Ibu Rati selama ini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan sehingga dinilai tidak lagi layak huni. Apabila tetap ditempati tanpa perbaikan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan penghuni akibat risiko bangunan roboh atau kecelakaan lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Desa Kalijaya mengambil langkah cepat dengan memprakarsai pelaksanaan rehabilitasi rumah melalui dukungan pendanaan desa. Upaya tersebut kemudian mendapat sambutan positif dari masyarakat yang secara sukarela bergotong royong membantu proses pembongkaran hingga pembangunan kembali rumah tersebut.
Wujud Kepedulian Sosial
Kegiatan rehabilitasi ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap sesama masih tumbuh kuat di tengah masyarakat desa. Warga bahu-membahu menyumbangkan tenaga, waktu, dan kebersamaan agar Ibu Rati dapat kembali menempati rumah yang lebih aman dan layak.
Menurut keterangan Pemerintah Desa Kalijaya, rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan warga memiliki tempat tinggal yang memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan.
"Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat yang tetap menjaga semangat gotong royong," ujar perwakilan Pemerintah Desa Kalijaya.
Gotong Royong Menjadi Kekuatan Desa
Pelaksanaan rehabilitasi berlangsung dengan melibatkan warga sekitar yang secara sukarela membantu berbagai pekerjaan, mulai dari pembongkaran bangunan lama, pengangkutan material, hingga pembangunan rumah yang baru.
Semangat kebersamaan tersebut menunjukkan bahwa budaya gotong royong masih menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa, terutama dalam membantu warga yang membutuhkan.
Selain memberikan manfaat bagi penerima bantuan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antarwarga dan memperkuat rasa kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Rehabilitasi rumah tidak layak huni diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Dengan rumah yang lebih kokoh, sehat, dan aman, risiko kecelakaan akibat kerusakan bangunan dapat diminimalkan sehingga penghuni dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.
Program seperti ini juga menjadi salah satu bentuk nyata pembangunan desa yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ke depan, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan terus terjaga sehingga berbagai persoalan sosial lainnya dapat diselesaikan melalui semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat desa.