Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Jawa Barat Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa
Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, telah diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Jawa Barat pada 23–25 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di Tebu Hotel Bandung dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Desa Kalijaya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Karena Sekretaris Desa sedang melaksanakan tugas kedinasan lainnya, keikutsertaan Desa Kalijaya diwakili oleh Kaur Keuangan sebagai delegasi resmi untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimtek.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta memperoleh berbagai materi yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi penguatan tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan administrasi dan keuangan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, penyusunan kebijakan desa, serta pengembangan kompetensi aparatur dalam menghadapi tantangan pembangunan desa yang semakin dinamis.
Selain penyampaian materi oleh para narasumber yang berkompeten, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan berbagi pengalaman antarperangkat desa dari berbagai daerah di Jawa Barat. Melalui forum tersebut, peserta dapat saling bertukar informasi mengenai praktik-praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta berbagai inovasi yang telah diterapkan di masing-masing wilayah.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pemerintah Desa Kalijaya berharap hasil pembelajaran selama bimtek dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung terciptanya pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Desa Kalijaya dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Jawa Barat merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal dan mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.