Kepengurusan UPZ Desa Kalijaya Periode 2026–2031 Resmi Terbentuk

Kalijaya, 28 Juli 2026 – Kepengurusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kalijaya untuk masa bakti 2026–2031 resmi terbentuk. Pengesahan kepengurusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Ciamis Nomor 1.175/S.Kep/BAZNAS-Kab/VII/2026, yang diterbitkan pada 27 Juli 2026.


Pembentukan kepengurusan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat desa agar lebih terorganisasi, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan UPZ Desa Kalijaya dapat menjadi mitra strategis BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendistribusian dana zakat sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.


Adapun susunan kepengurusan UPZ Desa Kalijaya Periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Zamzam Muhamad Jamaludin, S.Pd.I.
  • Wakil Ketua: M. Nuriman Assyihab
  • Sekretaris: Yona Yogasmara, S.Pd., M.Pd.
  • Bendahara: Dede Uji, S.Pd.I., M.Pd.

Bidang Penyuluhan

  • Ustad Ikin Sodikin
  • Ustad Ferdi Sinatria

Bidang Pengumpul

  • Yona Apriliana
  • Ustad Enjuk Marzuki

Bidang Pembantuan Pendistribusian

  • Aa Adi Satria, S.Pd.
  • Ustad Yunus


Dengan diterbitkannya Surat Keputusan tersebut, seluruh pengurus diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara pengurus UPZ, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran berzakat serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.


Semoga kepengurusan UPZ Desa Kalijaya periode 2026–2031 dapat menjalankan tugas dengan baik, menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kalijaya melalui program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Share Berita