Pemerintah Desa Kalijaya Mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Banjaranyar
Kalijaya, 24 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kalijaya menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan yang diselenggarakan pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Aula Kecamatan Banjaranyar. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak terkait sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, salah satu materi yang menjadi pembahasan utama adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang mencakup KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), yang tersimpan di dalam aplikasi pada telepon pintar.
Melalui penerapan IKD, masyarakat dapat memperoleh berbagai kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Selain lebih praktis karena data diri tersimpan dalam satu aplikasi sehingga tidak perlu membawa KTP fisik, IKD juga mempermudah proses verifikasi identitas saat mengakses layanan publik maupun layanan swasta secara digital. Dari sisi keamanan, IKD dilengkapi dengan kode PIN dan fitur verifikasi wajah sehingga mampu memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan atau pemalsuan data.
Selain pembahasan mengenai IKD, rapat koordinasi juga membahas Perlindungan Sosial (Perlinsos). Perlinsos merupakan sistem terpadu pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan data lintas kementerian untuk mendukung pendataan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Dalam sistem Perlinsos Digital, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pendaftaran program bantuan sosial secara mandiri melalui portal resmi. Selain itu, masyarakat dapat memeriksa status kelayakan sebagai penerima bantuan, serta mengajukan sanggah atau pembaruan data apabila terdapat informasi yang belum sesuai.
Akses layanan Perlinsos dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan, pelayanan juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Kalijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan serta memastikan penyaluran program perlindungan sosial berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Kalijaya juga akan terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh pemerintah secara optimal.